Pelayanan Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika

  1. Laporan dari Keluarga atau Pihak berwenang
  2. Data calon Kelayan

  1. Menerima Laporan
  2. Assesment
  3. Home Visit
  4. Rekomendasi ke IPWL

Adanya laporan dari keluarga atau instansi terkait, dinas sosial melakukan assesment dan home visit. Kemudian membuat rekomendasi calon kelayan ke IPWL

Tidak dipungut biaya

Pelayanan korban NAPZA

Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika"